info@bkn.go.id

022-0000000

Indeks NSPK Instansi Pemerintah Wilayah Kerja Kanreg III BKN Bandung Meningkat 62%

Bandung-Pada hari Senin lalu (31/7/23) telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka Evaluasi Indeks Implementasi NSPK Manajemen ASN Tahun 2022 pada wilayah kerja Kantor Regional III BKN Bandung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN Pusat serta dihadiri oleh Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg III beserta tim serta Kepala BKPSDM/BKPSDMD/BKPP/BKD di wilayah Kanreg III BKN Bandung.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) tantangan pelaksanaan manajemen ASN, di antaranya adalah benturan transaksional, inkonsistensi kebijakan dan intervensi politik. Otok juga menegaskan bahwa diperlukan komitmen dan sinergi bersama dalam implementasi NSPK manajemen ASN.

Kemudian dilaksanakan penyerahan hasil indeks Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN dan diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama antara BKN, Kepala Kanreg III BKN Bandung Heri Susilowati, dan Kepala BKPSDM/BKPSDMD/BKPP/BKD di wilayah Kanreg III BKN Bandung. Direktur Pengawasan dan Pengendalian IV Yani Rosyani menyebutkan indeks NSPK di instansi pemerintah wilayah kerja Kanreg III BKN Bandung mengalami peningkatan sebesar 62% dari tahun sebelumnya. Yani menjelaskan bahwa elemen penyusunan dan penetapan kebutuhan ASN menjadi nilai paling tinggi dari 18 elemen Manajemen ASN.

Sehubungan dengan peningkatan ini, Kepala Kanreg III BKN Bandung Heri Susilowati menyampaikan apresiasinya kepada seluruh instansi pemerintah di wilayah kerja Kanreg III BKN. “Berdasarkan raihan nilai indeks NSPK di tahun 2022, Kanreg III BKN Bandung menjadi yang tertinggi dari Kanreg BKN lainnya di seluruh Indonesia, terima kasih kami ucapkan kepada seluruh instansi daerah atas kerja sama dan koordinasi yang telah dijalin, semoga di tahun selanjutnya nilai indeks NSPK semakin tinggi dibarengi dengan implementasi NSPK di masing-masing instansi,” ungkap Heri.

Tentu raihan ini tidak terlepas dari kerja keras instansi daerah dalam pemenuhan dokumen dan kolaborasi bersama Kanreg III BKN melalui Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK). Kepala Bidang PDSK Lia Rosalina menjelaskan bahwa Bidang PDSK secara aktif melakukan bimbingan teknis dan koordinasi dengan para PIC (Person In Charge) di instansi daerah terkait pemenuhan dokumen di aplikasi indeks NSPK.

“Jadi indeks NSPK ini ada aplikasinya yaitu aplikasi indeks NSPK. Biasanya aplikasinya dibuka di bulan Agustus dan instansi harus mengunggah dokumen kelengkapan terkait 18 elemen yang ada di indeks NSPK. Di satu elemennya itu nanti ada indikatornya lagi dan diunggah oleh instansi daerah,” jelas Lia. Selanjutnya Lia menjabarkan peningkatan nilai indeks NSPK di wilayah kerja Kanreg III BKN. Pada Tahun 2021 hanya 6 Kabupaten/Kota yang kategorinya sangat baik dan di Tahun 2022 ini naik menjadi 9. Kemudian kategori baik, sebelumnya berjumlah 12 dan meningkat menjadi 25 Kabupaten/Kota di Tahun 2022 ini. Lalu di kategori cukup yang awalnya berjumlah 9 menurun jadi 3 di Tahun 2022, sementara untuk  kategori kurang yang awalnya berjumlah 10 jadi tidak ada.  

“Kemarin disampaikan ada 4 elemen yang perlu lebih diperhatikan yaitu elemen Penilaian Kinerja, Mutasi, Pola Karier dan Pengembangan Karier. Perlu kami sampaikan bahwa indeks NSPK ini bukan hanya pemenuhan dokumen saja, tapi bagaimana instansi daerah betul-betul mengimplementasikan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria Manajemen ASN di instansi masing-masing. Jika nanti mendapatkan penghargaan atas nilai indeks NSPK itu adalah bonus,” tutur Lia. Tas

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.