Bandung – Dalam rangka memastikan kelancaran proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK), Tim Penetapan NIP Kantor Regional III BKN mengadakan Evaluasi Penetapan NI PPPK pada Jumat (14/02/2025) di Aula Rama Shinta. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi serta mencari solusi atas berbagai kendala yang muncul selama proses verifikasi dan validasi usulan NI PPPK.

Selama sesi evaluasi, tim membahas secara mendalam tantangan yang dihadapi dalam tahapan administrasi, kesesuaian dokumen, hingga integrasi data kepegawaian. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan proses penetapan NIP dapat berjalan lebih efisien, akurat, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui komitmen dan kerja sama yang baik, Kantor Regional III BKN optimis bahwa proses penetapan NI PPPK dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga para calon pegawai yang telah lolos seleksi dapat segera menerima NIP mereka dan mulai mengabdi sebagai bagian dari ASN.