Berita Publikasi

Kanreg III BKN Gelar Rapat Percepatan Penetapan NI CASN

Share:

Bandung – Dalam upaya mempercepat proses penetapan Nomor Induk Calon Aparatur Sipil Negara (NI CASN) di instansi daerah, Kantor Regional III BKN menggelar Rapat Percepatan Penyelesaian Penetapan NI CASN pada Jumat (14/2/2025). Kegiatan ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) dari berbagai instansi daerah di wilayah kerja Kanreg III BKN.

Rapat ini menghadirkan narasumber dari BKN Pusat, yaitu Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Sri Widayanti, S.H., M.M., Direktur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN BKN, Jumiati, S.Sos., M.A.P., serta Pranata Komputer Ahli Pertama BKN Pusat, Rahman Gunawan. Dalam sesi diskusi, para narasumber memberikan pemaparan terkait prosedur percepatan penetapan NI CASN serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi instansi daerah dalam proses pengusulan.

Selain menjadi forum koordinasi, rapat ini juga bertujuan untuk mencari solusi terbaik guna memastikan penetapan NI CASN berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan percepatan ini, diharapkan reformasi birokrasi semakin optimal, pelayanan publik di instansi daerah semakin efisien, serta tahapan pengangkatan CASN dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Hubungi Kami
1