Tangerang – Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan pemensiunan pegawai, Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Bidang Pengangkatan dan Pensiun berperan sebagai narasumber dalam Sosialisasi Pemensiunan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Acara ini berlangsung pada Selasa (6/2/2025) di Aula Cisadane, diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pegawai yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur, hak, dan kewajiban pegawai menjelang pensiun. Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Kanreg III BKN memaparkan berbagai aspek terkait pemrosesan administrasi pensiun, termasuk mekanisme pengajuan pensiun, manfaat pensiun yang diterima, serta hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh pegawai yang akan memasuki masa purnabakti.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami dengan lebih baik tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses pemensiunan, sehingga dapat mempersiapkan diri secara administratif maupun finansial. Pemerintah Kota Tangerang bersama Kanreg III BKN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepegawaian, termasuk dalam memastikan proses pensiun pegawai berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.