Depok– Sebanyak 507 Persetujuan Teknis (Pertek) Kenaikan Pangkat (KP) periode 1 April 2021 diserahkan kepada BKPSDM Kota Depok oleh Kepala Kanreg III BKN, Tauchid Djatmiko pada hari Rabu (03/03/2021). Pertek ini kemudian diterima oleh Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri. Dalam sambutannya, Kepala Kanreg III BKN, Tauchid Djatmiko mengajak seluruh peserta yang hadir yaitu tim KP dari Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kanreg III BKN dan BKPSDM Kota Depok untuk senantiasa meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada ASN agar kinerja ASN meningkat.
Selanjutnya Tauchid Djatmiko menyampaikan bahwa akan dilakukan pemutakhiran data ASN melalui program Pemutahiran Data Mandiri ASN (PDM). Selain itu ia juga menyampaikan untuk meningkatkan nilai indeks profesionalitas (IP) ASN dengan memasukkan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan mengunggah sertifikat diklat yang telah dimiliki. “Pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan melalui diklat secara online dengan menerbitkan sertifikatnya sehingga ini dapat meningkatkan nilai IP ASN dan dapat memenuhi kewajiban paling sedikit mengikuti 20 jam pelajaran dalam 1 tahun”.,” jelas Tauchid.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri menyampaikan bahwa Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kota Depok telah terintegrasi dengan SAPK, dan dukungan aplikasi Mang Asep Kanreg III BKN sangat mendukung dalam proses kenaikan pangkat. “Terima kasih kepada Tim Kanreg III BKN yang telah merespon dengan baik terhadap penyelesaian kenaikan pangkat sehingga prosesnya telah selesai lebih cepat,” tuturnya. EN/Tas