Berita Publikasi

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Kepala BKN Sampaikan 4 Arahan Penting

Share:

Mengawali tahun kinerja 2025, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerja. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi BKN di seluruh wilayah Indonesia.

Penandatanganan perjanjian kerja ini bertujuan untuk memperkuat arah strategis dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan, sejalan dengan visi dan misi BKN dalam mendukung reformasi birokrasi.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh dalam sambutannya menyampaikan “Perjanjian kerja ini bukan hanya sekadar dokumen formal, tetapi juga bentuk komitmen moral kita bersama dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang berkualitas, profesional, dan berintegritas. Kepala Kantor Regional memiliki peran penting sebagai ujung tombak dalam memastikan seluruh kebijakan BKN diterapkan secara efektif di tingkat daerah”.

Selain itu ada empat arahan penting untuk dipedomani oleh segenap pegawai BKN. Zudan mengingatkan pada kegiatan perencanaan dan perbaikan berkelanjutan dengan konsepsi Plan, Do, Check dan Action untuk melakukan langkah perbaikan. Kepala BKN juga menekankan agar jangan ada temuan-temuan yang bersifat berulang. Lalu segenap pegawai BKN diminta untuk mengupayakan kinerja yang akan di capai berdampak jangka panjang atau minimal menyelesaikan masalah jangka pendek. Terakhir seluruh jajaran secara berjenjang diminta membuat timeline rencana kerja yang terukur.

Melalui perjanjian ini, diharapkan seluruh Kantor Regional BKN dapat lebih sinergis dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya dalam mendukung visi Indonesia Maju melalui pelayanan ASN yang unggul dan berdaya saing.

Hubungi Kami
1