Dalam rangka melaksanakan amanah Reformasi Birokrasi serta semangat untuk terus memperbaiki pelayanan publik, Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara hari ini (27/3) mengumumkan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kanreg III BKN dengan melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama antara Kepala Kanreg III BKN, Imas Sukmariah, dengan segenap stakeholder eksternal Kanreg III BKN yakni Instansi Pengelola Kepegawaian di Provinsi Jawa Barat dan Banten, Instansi Vertikal di Wilayah Jawa Barat dan Banten, dan seluruh PT Taspen di Wilayah Kerja Kanreg III BKN dengan disaksikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, beserta Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf.
Menanggapi pencanangan Zona Integritas di Kanreg III, Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khareon, dalam arahannya menyambut baik pencanangan yang dilaksanakan, “Pada hakikatnya, seluruh kegiatan di negeri ini sangat bergantung kepada birokrasi, baik dari segi pengaturan maupun pelayanan terhadap publik maka komitmen birokrasi terhadap perubahan amat diperlukan”, pungkasnya. Lebih lanjut, Herman menyatakan apresiasinya terhadap komitmen yang telah dibuat oleh Kanreg III BKN dan seluruh stakeholdernya untuk terus memperbaiki layanan terhadap masyarakat.
Selain melaksanakan penandatanganan komitmen bersama, Kanreg III BKN juga memperkenalkan sistem aplikasi MANG ASEP by Arek sebagai upaya untuk mempercepat pelayanan kepegawaian dengan digitalisasi proses dan berkas. Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, pembuatan aplikasi merupakan alat bantu untuk mewujudkan Zona Integritas. “Tanpa tools yang tepat, zona integritas akan sulit terwujud. Untuk itu, agar Zona Integritas dapat terwujud, perlu ada aplikasi yang akan membatasi pertemuan sehingga dapat meminimalisasi resiko. “
Aplikasi MANG ASEP sendiri merupakan akronim dari "Menuju ASN Berwawasan Global. Aplikasi Sinkronisasi Elektronik Pegawai", aplikasi ini mengadopsi dari Aplikasi SiArek yang telah diimplementasikan di Kanreg II BKN Surabaya dan dikembangkan serta disesuaikan dengan bisnis proses yang ada di Kanreg III BKN Bandung. (Nyo)