info@bkn.go.id

022-0000000

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Telah Dibuka, Ada 8 Instansi yang Dapat Dipilih

Bandung- Terhitung sejak tanggal 9 April 2022, pendaftaran sekolah kedinasan di portal https://dikdin.bkn.go.id/ telah dibuka. Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 30 April 2022 pukul 23.59 WIB. Terdapat 8 instansi yang membuka pendaftaran untuk sekolah kedinasannya, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Siber dan Sandi Negara dan Kementerian Perhubungan.

Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta perlu melihat terlebih dahulu persyaratan dari masing-masing instansi, seperti ketentuan batas umur minimal dan maksimal, jurusan, tinggi badan, rata-rata nilai ujian, dan lain sebagainya. Ketentuan ini dapat dilihat di masing-masing pengumuman instansi yang dapat dilihat melalui fitur Daftar Instansi  di portal https://dikdin.bkn.go.id/. Selain website, dalam fitur Daftar Instansti tersebut juga menampilkan alamat website resmi, call centre, helpdesk dan media sosial resmi instansi. Data ini ditampilkan guna memudahkan calon peserta menemukan informasi resmi yang berasal dari instansi.

Adapun dokumen yang perlu disiapkan calon peserta untuk melakukan pendaftaran antara lain:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Rapor SMA/Sederajat

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Kemudian untuk tata cara pendaftaran dapat dipelajari dan dipahami melalui video tutorial maupun buku petunjuk yang telah tersedia di portal https://dikdin.bkn.go.id/ . Hal yang perlu diingat oleh calon peserta adalah bahwa setiap peserta hanya bisa mendaftar 1 formasi untuk 1 akun saja. Selain itu, seluruh proses seleksi sekolah kedinasan ini baik dari pendaftaran, pemilihan sekolah, verifikasi oleh instansi, kelulusan administrasi, pembayaran, kelulusan tes CAT dan layanan helpdesk ada di dalam satu portal yakni https://dikdin.bkn.go.id/. Layanan helpdesk dapat digunakan oleh peserta jika mengalami kondisi seperti NIK dan NO.KK Tidak Ditemukan, NIK Didaftarkan Orang Lain, Lokasi Lahir Tidak Ditemukan, Data Tidak Sesuai, Reset Password, Lupa Jawaban Pengaman 1 dan Lupa Jawaban Pengaman 2. Peserta juga dapat memahami informasi seputar sekolah kedinasan di fitur FAQ pada portal https://dikdin.bkn.go.id/. Tas

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.