Bandung. 6 Agustus 2019. Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara telah mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) beberapa waktu lalu. Sebagai tindak lanjut pencanangan ZI-WBK tersebut tahap selanjutnya akan dilakukan proses penilaian yang akan dilakukan oleh Kementerian PAN RB yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Agustus 2019. Sebelumnya sudah dilakukan Entry Meeting dengan Kementerian PAN RB di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 2 Agustus 2019. Hasil dari pertemuan entry meeting tersebut antara lain Kementerian PAN RB akan melakukan proses penilaian WBK selama 30 hari, di Kantor Regional III BKN Bandung.
Sebagai tahap pendahuluan sebelum dilakukan penilaian pada hari Selasa tanggal 6 Agustus 2019, Kantor Regional III BKN Bandung mendapatkan dukungan berupa bimbingan dari Tim ZI dari Kantor Wilayah DJPB Provinsi Jawa Barat untuk memberikan materi terkait persiapan yang telah dilakukan oleh Kantor Regional III BKN Bandung. Pada Kesempatan ini Tim ZI dari Kanwil DJPB diterima langsung oleh Hj. Imas Sukmariah selaku Kepala Kantor Regional III BKN, bertempat di Ruang Rapat Kepegawaian Kanreg III BKN dihadiri oleh seluruh Tim ZI Kantor Regional III BKN.
Ucapan terimakasih disampaikan oleh Hj. Imas Sukmariah kepada Pimpinan Kanwil DJPB melalui Tim ZI Kanwil DJPB yang telah berkenan untuk hadir memberikan pengalaman dan berbagi terkait dengan proses penilaian WBK yang telah dilakukan di Kanwil DJPB. Pengalaman dan berbagi informasi tersebut tentunya akan menjadikan instropeksi bagi Tim ZI Kantor Regional III BKN Bandung untuk segera berbenah melengkapi kekurangan-kekurangan yang ada dan juga untuk lebih meningkatkan koordinasi antar pimpinan dan pegawai.
Tim ZI Kanwil DJPB yang dikomandoi oleh Andri Ristanto selaku Kepala Bidang SKKI DJPB, menyampaikan paparan mengenai area ZI yang telah dilakukan oleh Kanwil DJPB. Beberapa hal penting yang disampaikan diantaranya perlu dilakukan persamaan persepsi seluruh pegawai Kantor Regional III BKN Bandung terkait dengan pembangunan ZI yang sedang berlangsung. Seluruh pegawai Kanreg III BKN harus dipastikan mengetahui apa telah dilakukan terkait dengan inovasi dan perubahan-perubahan yang telah dilakukan oleh Kantor Regional III BKN. Selain itu proses perubahan peningkatan pelayanan yang terjadi di Kantor Regional III BKN terlihat jelas memperlihatkan adanya aura pelayanan. Sebagai contoh seperti motto “Senyum, Sapa dan Melayani” dapat dilakukan oleh petugas pelayanan sebagai garda depan pada pusat layanan. Selain itu program-program yang sedang dilakukan di Kantor Regional III BKN harus dipahami oleh para pegawai.
Hal lain yang disampaikan oleh Tim ZI DJPB yaitu seperti program WBK itu sendiri setidaknya telah dipahami oleh seluruh pegawai dan menjalankan program tersebut di Kantor Regional III BKN. Semoga harapan seluruh Pegawai Kantor Regional III BKN pada khususnya segera terwujud sebagai Kantor Regional BKN yang dinyatakan sebagai Wilayah Bebas Korupsi. (sibhe)