Zona Integritas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Reformasi Birokrasi adalah hal yang harus dilaksanakan untuk memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik. Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut maka, Kantor Regional III terus berupaya agar pengimplementasian Zona Integritas dapat terlaksana dengan dukungan dan kerjasama dari segenap stakeholder Kanreg III BKN,
Untuk menwujudkan hal tersebut dan dalam rangka pengimplementasian Zona Integritas beserta persiapan penggunaan aplikasi Mang Asep di Kantor Regional III BKN, maka hari ini (26/6) digelar Rapat Kerja Instansi Vertikal di Aula Rama Shinta Kanreg III BKN.
Dihadiri oleh perwakilan dari instansi vertikal yang ada di wilayah kerja Kanreg III BKN, Kepala Kantor Regional III BK, Imas Sukmariah kembali menegaskan komitmennya untuk bersama-sama stakeholder dari pengelola kepegawaian instansi vertikal di wilayah kerja Kanreg III BKN untuk membangun Zona Integritas. Beliau mengharapkan agar para pengelola kepegawaian di instansi vertikal yang berada di wilayah Kerja Kanreg III BKN yaitu Jawa Barat dan Banten dapat saling bergandengan tangan untuk mewujudkan Zona Integritas dan pada akhirnya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara umum.
Mempererat niatan tersebut, maka pada momen kali ini sekaligus juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara Kanreg III BKN dengan instansi vertikal di wilayah Jawa Barat dan Banten dan kemudian diakhiri dengan diskusi mengenai permasalahan kepegawaian yang kerap muncul dalam pengelolaan manajemen kepegawaian.