info@bkn.go.id

022-0000000

RAT KOPERASI BKN SEJAHTERA

Pada hari selasa, 15 Maret 2016 bertempat di aula Rama Shinta Kanreg III BKN Bandung, Koperasi Sejahtera Kanreg III BKN Bandung melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2015. Agenda RAT kali ini membahas mengenai laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengurus, pembagian SHU, dan pemilihan ketua koperasi sejahtera masa bakti tahun 2015 -2021.

RAT tahun ini dihadiri oleh 142 anggota dari 175 anggota sehingga RAT memenuhi syarat quorum untuk dilaksanakan. Turut hadir pembina koperasi ibu Istati Atidah, dan anggota koperasi dari unsur pegawai yang sudah pensiun. Dalam sambutannya, pembina koperasi menyampaikan apresiasi tinggi karena rapat anggota tahunan kali ini dihadiri oleh banyak anggotanya, dan pembina menekankan bahwa besar kecilnya koperasi tergantung dari anggotanya, koperasi sejahtera sebagai koperasi yang bergerak dalam bidang simpan pinjam akan besar ketika modal maupun pinjaman dari anggota berlangsung lancar, tak lupa kepada pengurus untuk giat berinovasi dalam pengembangan bisnis selain bidang usaha simpan pinjam. Banyak prospek bisnis yang masih bisa dikembangkan seperti membuka kios/kantin di lingkungan kantor, pengadaan alat tulis kantor, dan lain-lain dimana ini menjadi tantangan buat pengurus baru selanjutnya untuk memikirkan bagaimana strategi dalam meningkatkan kesejahteraan anggota.

Dalam Rapat Anggota kali ini juga memberikan ruang kepada anggota untuk bersama-sama mengevaluasi bagaimana koperasi kedepannya dan mengevaluasi kinerja pengurus sebelumnya melalui laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh Ketua Koperasi Sejahtera Kanreg III BKN periode 2010-2015 Ibu Hj. Endah Mawarniati. Pemaparan LPJ tahun buku 2015 mendapat pertanyaan, usulan, dan kritik dari anggota meskipun tetap dalam suasana khidmat dan saling mengormati. Berbagai ungkapan yang dikemukakan tidak lain dengan maksud untuk meningkatkan kinerja koperasi ke depannya. Pertanyaan yang muncul masih seputar bidang usaha koperasi seperti Bapak Cartum yang bertanya mengenai jangka waktu pinjaman dan batas maksimal pinjaman yang diberikan, Ibu Tina selaku pengawas yang mengusulkan kerjasama dengan bank agar permodalan koperasi makin kuat sehingga fenomena penurunan pinjaman dari anggota tidak terjadi, Ibu Sugiarti yang mengusulkan masa angsuran untuk koperasi yang diperpanjang untuk maksimal pinjaman yang diberikan, dan Bapak Akhmad Junaedi mengusulkan agar sepeda dan alat pancing bisa disediakan dari koperasi untuk mendukung hobi yang saat ini sedang digemari oleh para pegawai Kanreg III BKN. Setelah melalui serangkaian acara dari mulai mendengarkan laporan pertanggungjawaban pengurus, tanya jawab, dan saran dari anggota kepada pengurus akhirnya secara bulat anggota menerima laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi.

Dalam acara selanjutnya membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dipimpin oleh Bapak Akhmad Mukhlis tidak banyak mengalami perubahan, perbedaan hanya pada metode pembagian SHU dimana disepakati untuk tahun berikutnya metode baru yang akan digunakan yaitu berdasarkan prosentase dari hasil usaha dan simpanan anggota (metode sebelumnya berdasarkan prosentase dari simpanan anggota saja). Dengan metode baru ini diharapkan dapat mengakomodasi kesejahteraan anggota dengan lebih adil baik yang simpan maupun pinjam saja.

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.