Berita Publikasi

Rektor UNINUS Kunjungi Kantor Regional III BKN untuk Konsultasi Peningkatan Layanan Akademik dan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau

Share:

Bandung – Rektor Universitas Islam Nusantara (UNINUS) Kota Bandung, Prof. Dr. Endang Komara, M.Si., bersama jajaran pimpinan akademik, melakukan kunjungan dan konsultasi ke Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara pada Kamis, (13/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan layanan akademik serta memastikan kesesuaian program pendidikan dengan regulasi dan standar yang berlaku.
Dalam pertemuan ini, Rektor UNINUS didampingi oleh Kepala LPPM, Prof. Dr. Hidayat, M.Si., serta Kepala Biro Akademik, Pembelajaran, dan Kemahasiswaan, Muhammad Rifai, M.Pd. berdiskusi langsung dengan Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, S.Kom., MAP., beserta jajaran pejabat administrator dan pejabat fungsional Kantor Regional III BKN, membahas program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL merupakan program pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, atau pengalaman kerja.

Program ini menjadi dasar bagi individu untuk melanjutkan pendidikan formal atau mendapatkan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu. Dalam implementasinya, pencantuman gelar melalui mekanisme RPL harus memenuhi persyaratan, seperti akreditasi program studi oleh BAN-PT atau lembaga akreditasi mandiri, serta pengakuan dari Kemendiktisaintek melalui aplikasi SIERRA. Selain itu, pendidikan RPL tidak boleh dilakukan melalui perkuliahan jarak jauh, dan persyaratan lainnya tetap mengikuti regulasi yang berlaku.

Melalui konsultasi ini, diharapkan UNINUS dapat semakin memperkuat layanan akademiknya serta memastikan bahwa program-program yang ditawarkan sejalan dengan ketentuan kepegawaian dan standar pendidikan nasional.

Hubungi Kami
1