BKN sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian memiliki program pemetaan kompetensi seluruh ASN yang dimulai dari jabatan fungsional umum sebagaimana yang di amanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Pelaksanaan manajemen kepegawaian harus berdasarkan merit sistem tidak terkecuali pada pengelolaan promosi dan mutasi pegawai. Unsur merit system aspek kompetensi tidak lepas dalam perhatian pembinaan pegawai. Permasalahan yang masih terjadi saat ini, sebagian besar instansi Pemerintah belum memiliki profil kompetensi pegawai sehingga belum dapat diketahui gap (kesenjangan) kompetensi. Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan pegawai ASN yang berkualitas dan professional di perlukan pemetaan kompetensi (talent mapping) untuk mengetahui kompetensi seorang PNS, sehingga dapat dilihat karakteristik pribadi dari pegawai berdasarkan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan. Disamping itu, juga diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi individu pegawai, aspek kekuatan dan kelemahan individu yang dapat digunakan sebagai acuan kegiatan pengembangan pegawai, distribusi pegawai hingga promosi dan rotasi jabatan. Secara teknis, pemetaan jabatan pelaksana ini merupakan preferensi dari delapan (8) kompetensi sesuai dengan kriteria yang tertuang dalam Permenpan-RB Nomor 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan. Terdapat dua jenis pendekatan dalam uji kompetensi ini yakni competencies based situational test, serta preferential test.
Pemetaan Jabatan Fungsional Umum atau jabatan pelaksana dilaksanakan sebagai dasar menyusun langkah meningkatkan kinerja ASN, hasil pemetaan akan di ketahui peta preferensi pegawai (talent mapping) yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan pengembangan pegawai. Data tersebut memuat informasi mengenai preferensi kopetensi pegawai, bidang mana yang mereka minati sesuai dengan kompetensinya.
Pada tahun 2018 Kantor Regional III BKN telah melaksanakan Preferensi Jabatan bagi JFU sebanyak 8.000 PNS sementara untuk tahun 2019 ini, pemetaan JFU untuk 5.000 PNS di wilayah kerjanya. Pelaksanaan Preferensi Jabatan Fungsional umum dilakukan mulai September sampai dengan Oktober 2019 telah di ikuti sebanyak 3.958 PNS, Pelaksanaan preferensi dilakukan di beberapa titik lokasi yaitu di Stasiun CAT Kanreg III BKN, UPT BKN Serang, Stasiun CAT Pusat Pengembangan ASN Ciawi Bogor dan CAT Mandiri.
Pelaksanaan Pemetaan Preferensi Kompetensi Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pelaksanaan Pemetaan Preferensi Kompetensi Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Pelaksanaan Pemetaan Preferensi Kompetensi Pelaksana bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Rekapitulasi Peserta Preferensi Jabatan bagi Jabatan Fungsional Umum Lokasi Stasiun CAT Kantor Regional III BKN
NO |
KODE INSTANSI |
INSTANSI |
JUMLAH |
1 |
6100 |
Provinsi Jawa Barat |
178 |
2 |
6108 |
Kabupaten Bandung |
275 |
3 |
6109 |
Kabupaten Sumedang |
473 |
4 |
6110 |
Kabupaten Garut |
115 |
5 |
6114 |
Kabupaten Kuningan |
288 |
6 |
6115 |
Kabupaten Majalengka |
293 |
7 |
6117 |
Kabupaten Bandung Barat |
123 |
8 |
6171 |
Kota Bandung |
269 |
9 |
6173 |
Kota Sukabumi |
206 |
10 |
6174 |
Kota Cirebon |
100 |
11 |
6175 |
Kota Cimahi |
303 |
Jumlah |
2.623 |
Rekapitulasi Peserta Preferensi Jabatan bagi Jabatan Fungsional Umum Lokasi Stasiun CAT UPT BKN Serang
NO |
KODE INSTANSI |
INSTANSI |
JUMLAH |
1 |
6201 |
Kabupaten Serang |
212 |
2 |
6204 |
Kabupaten Tangerang |
104 |
3 |
6272 |
Kota Cilegon |
237 |
Jumlah |
553 |
Rekapitulasi Peserta Preferensi Jabatan bagi Jabatan Fungsional Umum Lokasi Stasiun CAT Pusat Pengembangan ASN Ciawi Bogor
NO |
KODE INSTANSI |
INSTANSI |
JUMLAH |
1 |
6176 |
Kota Depok |
257 |
Jumlah |
257 |
Rekapitulasi Peserta Preferensi Jabatan bagi Jabatan Fungsional Umum Lokasi Stasiun CAT Mandiri
NO |
KODE INSTANSI |
INSTANSI |
JUMLAH |
1 |
6112 |
Kabupaten Ciamis |
277 |
2 |
6118 |
Kabupaten Pangandaran |
51 |
3 |
6274 |
Kota Tangerang Selatan |
197 |
Jumlah |
525 |
ef.