Mengawali kerangka kerja tahun 2017, BKN tetapkan pemangkasan alur kompleks kepegawaian sebagai *satu dari 7 prioritas* capaian di tahun ini. Upaya penyerderhanaan rangkaian prosedur layanan PNS ini sudah diawali dengan perberlakuan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) sejak tahun 2016. Langkah penyederhanaan prosedur ini juga dilakukan untuk menutup segala celah yang memungkinkan praktik-praktik pungutan liar terjadi dalam layanan kepegawaian di Indonesia.
Selain melalui pemangkasan alur, efektivitas layanan kepegawaian juga akan dilakukan dengan mendigitalisasi segala proses yang menaungi rangkaian layanan. Pengembangan layanan berbasis system digital ini akan didukung dengan program *prioritas kedua* BKN, yakni melalui implementasi Information & Communication Technologies Development (ICT Master Plan) yang juga ditargetkan untuk mencegah tindak kecurangan pelaksanaan manajemen kepegawaian yang masih marak terjadi.
Selain menargetkan pemangkasan alur layanan PNS yang berbelit-belit dan ICT Master Plan, BKN juga menggulirkan *prioritas ketiga* berupa program manajemen ASN dari aspek peningkatan kompetensi PNS dengan Talent Development Center melalui Pusat Pengembangan ASN yang dimiliki BKN. Dari sisi kualitas seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang masih menjadi kendala, BKN targetkan *prioritas keempat* berupa realisasi Talent Pool 4.000 JPT sebagai peta kompetensi yang bisa digunakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) baik pusat dan daerah untuk menjaring JPT sesuai kualifikasi yang ditetapkan.
Dari sisi peningkatan layanan publik, BKN targetkan *prioritas kelima* berupa optimalisasi Pelayanan Terpadu Kepegawaian Satu Pintu di Kantor Pusat BKN dan seluruh Kantor Regional BKN I hingga XIV. Selain itu, Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN yang sudah tersebar di 7 (tujuh) wilayah pelosok Indonesia akan dikembangkan hingga ke daerah yang sulit dijangkau oleh Kantor Regional BKN dan ini merupakan *prioritas keenam* dalam target capaian tahun 2017 ini.
Hal ini dilakukan guna mempertajam peran BKN dari aspek pengawasan dan pengendalian untuk memantau penyelenggaraan norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen kepegawaian yang berlangsung di daerah.
Selanjutnya dari aspek transparansi, yang juga sebagai *prioritas ketujuh*, BKN akan berlakukan presensi online dan e-budgeting dalam penggunaan anggaran BKN.
Demikian siaran pers ini kami sampaikan, semoga bermanfaat.
Jakarta, 06 Januari 2017,
Kepala Biro Hubungan Masyarakat,
Mohammad Ridwan
NIP. 19730521 199912 1 001