Acara yang bertemakan “Sosialisasi Pencegahan Pungli yang Berindikasi Terhadap Korupsi”. diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bandung, digelar di Gedung Bale Sawala Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung Rabu 29/3, dengan pesertanya yaitu para Sekretaris/Pejabat Administrator yang membidangi Kepegawaian. Selain diisi oleh Narasumber dari Kanreg III BKN acara tersebut, juga turut menyampaikan narasumber lainnya dari Polres Bandung.
Dalam Sosialisasi tersebut Kepala Kantor Regional III BKN Imas Sukmariah, memberikan pengarahan mengenai “Proses Penyelesaian Kepegawaian Terhadap PNS yang terkena masalah Tindak pidana korupsi“. Dalam uraian materinya dijelaskan mengenai mekanisme penjatuhan Hukuman bagi PNS yang tersangkut masalah tipikor, merujuk pada regulasi yang ada yaitu UU ASN, UU Tipikor dan PP tentang Disiplin PNS serta PP yang mengatur tentang Pemberhentian PNS.
Pada akhir penyampaian materinya, Imas Sukmariah sempat memutarkan sebuah Film pendek tentang perilaku kerja PNS yang koruptip dalam hal waktu. Diharapkan setelah menyaksikan tayangan tersebut, menjadi koreksi dan introspeksi bagi semua ASN, untuk semakin lebih baik lagi dalam hal menjaga etika dan kedisiplinan kerja.
Acara yang digagas BKPSDM Kab. Bandung tersebut dimaksudkan untuk memberikan pembekalan kepada para pengelola kepegawaian di lingkungan Pemkab Bandung untuk bersama-sama mensosialisasikan pengetahuan dan komitmennya kepada seluruh jajaran di masing-masing unit kerjanya tentang pola kerja yang bersih dari praktek pungli. Sehubungan dengan telah terbentuknya Tim Saber Pungli di lingkungan Pemkab Bandung, diharapkan seluruh jajaran ASN di Pemkab Bandung agar dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat. bersih dari praktek pungli dan perilaku koruptip. (Ajun)