info@bkn.go.id

022-0000000

Wali Kota Sukabumi dan Kepala Kanreg III BKN Bandung Tanda Tangani MoU Kerja Sama Manajemen PNS

Bandung- Sebagai bentuk komitmen mendukung Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam meningkatkan reformasi dari sisi sumber daya aparatur negara, Wali Kota Sukabumi, H. Achmad Fahmi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada beserta jajarannya berkunjung ke Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung pada Jumat (27/11/2020). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka silaturahmi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Kualitas Penyelenggaraan Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.

H. Achmad Fahmi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemkot Sukabumi menyadari betul bahwa aparatur adalah kunci utama pembangunan daerah akan melesat atau sebaliknya. “Ketika saya punya cita-cita yang tertuang dalam visi-misi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka yang pertama kali harus dibenahi adalah aparatur sehingga kami berharap agar aparatur yang ada merupakan aparatur yang mampu mempercepat proses pencapaian visi-misi ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut H. Achmad Fahmi menyampaikan bahwa dalam membenahi aparatur ini, mereka membutuhkan arahan, bimbingan dan saran dari Kanreg III BKN Bandung selaku instansi yang bertanggungjawab dalam manajemen kepegawaian di wilayah Provinsi Jawa Barat. “Kehadiran kami hari ini tidak lain untuk menunjukkan bahwa Kota Sukabumi siap menjadi kota terdepan dalam mendukung cita-cita pemerintah pusat di bidang aparatur,” tutur H. Achmad Fahmi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Utama BKN, Hj. Imas Sukmariah. Dalam arahannya, Imas menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama yang dilakukan hari ini menjadi salah satu landasan secara hukum untuk Kanreg III BKN Bandung agar segera menindaklanjuti harapan dari Pemkot Sukabumi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanreg III BKN Bandung, Tauchid Djatmiko menyampaikan ucapan terima kasih atas komitmen Wali Kota Sukabumi beserta jajarannya dalam meningkatkan penyelenggaraan manajemen PNS di daerahnya. “Kami ingin bersama unit pengelola kepegawaian di Pemkot Sukabumi untuk menyusun manajemen PNS sesuai dengan harapan bapak wali kota dan ini akan segera kami susun bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi,” jelas Tauchid.

Adapun fokus dalam MoU ini adalah kerja sama dalam peningkatan kualitas pelaksanaan 14 (empat belas) sub-manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tercantum dalam ketentuan pasal 2 (dua) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. MoU ini sendiri berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak. Tas

Publikasi

Publikasi

Berita Terbaru

Tentang Kami

Kantor Regional III BKN adalah bagian penting dari entitas Badan Kepegawaian Negara yang luas, bertugas mengelola administrasi kepegawaian di wilayah kerja yang meliputi Jawa Barat dan Banten. Dengan keberadaan kami, kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta berperan aktif dalam mendukung pemerintah dalam pengelolaan sumber daya manusia di dua wilayah tersebut.

Jam Pelayanan

Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.

Lokasi Kami

Hak cipta ©2024 Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara – Semua hak cipta dilindungi.