Bandung-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempublikasikan materi pokok Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS Tahun Anggaran 2024 dalam Surat Menteri PANRB Nomor: B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 4 November 2024. Dalam lampiran surat tersebut diuraikan materi pokok soal yang akan diujikan dalam SKB CPNS Tahun Anggaran 2024 berdasarkan jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS ini.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS sendiri nantinya akan berbobot 60% saat pengolahan hasil akhir kelulusan CPNS. Melihat bobot ini, tentu pelamar CPNS yang lolos ke SKB tidak bisa bersantai, justru harus lebih fokus untuk mempersiapkan dirinya mengikuti SKB agar dapat meraih nilai maksimal. Maka untuk pelamar CPNS yang sudah yakin dengan raihan nilai SKD-nya dan ingin memulai persiapan SKB, dapat mengakses materi pokok soal tersebut pada link berikut: https://s.id/MateriSKB2024 . tes