Masa WFH Diperpanjang, Kanreg III BKN Adakan Rapat dengan Vicon BKN
Bandung-Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia telah membuat Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah melalui Surat.