Deputi Sinka: PDM ASN Akan Memudahkan Layanan Manajemen ASN
Bandung– "Yang bertanggung jawab atas data kepegawaian adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) sendiri namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku dimana perbaruan data dapat dilakukan jika mendapat persetujuan dari pejabat.